Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1741 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |