Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1741 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |