Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1241 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan |