Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Angka Kode Instansi Pusat dan Daerah Serta Kode Pengenal Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor3
Tahun2015
TentangANGKA KODE INSTANSI PUSAT DAN DAERAH SERTA KODE PENGENAL KANTOR REGIONAL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2015
Pejabat Pengundangan