Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor3
Tahun2013
TentangKAMUS JABATAN FUNGSIONAL UMUM PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan296
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2013
Pejabat Pengundangan