Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bulan Ketiga Belas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor26
Tahun2015
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BULAN KETIGA BELAS
DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan984
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2015
Pejabat Pengundangan