Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun yang Akan Diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang Iv/b ke Bawah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor26
Tahun2013
TentangPEDOMAN PEMBERHENTIAN DAN PEMBERIAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN YANG AKAN DIBERHENTIKAN DALAM PANGKAT PEMBINA TINGKAT I GOLONGAN RUANG IV/B KE BAWAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1303
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2013
Pejabat Pengundangan