Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor24
Tahun2013
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan