Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Radiografer dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor21
Tahun2014
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL RADIOGRAFER DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1149
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan