Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor2
Tahun2025
TentangKENAIKAN PANGKAT REGULER PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanZUDAN ARIF FAKRULLOH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat474
Jumlah diDownload340
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan366
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA