Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pakaian Seragam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 72 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |