Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor19
Tahun2020
TentangJADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1675
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan