Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor18
Tahun2015
TentangSTANDAR AUDIT MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2015
Pejabat Pengundangan