Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor15
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/ DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan663
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2013
Pejabat Pengundangan