Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Indeks dan Penilaian Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor12
Tahun2022
TentangINDEKS DAN PENILAIAN IMPLEMENTASI NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan855
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2022
Pejabat Pengundangan