Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor5
Tahun2020
TentangMANAJEMEN TALENTA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8504
Jumlah diDownload226
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2020
Pejabat Pengundangan