Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor5
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan710
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2017
Pejabat Pengundangan