Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dana Dekonsentrasi Kepada Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1733 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen