Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor1
Tahun2025
TentangPENDAYAGUNAAN TENAGA PENYULUH KELUARGA BERENCANA DAN PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanWIHAJI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat41
Jumlah diDownload40
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA