Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INTELIGEN NEGARA
Nomor16
Tahun2022
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG SISTEM INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan789
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan