Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor8
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2021
Pejabat Pengundangan