Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tentang Norma Standar Prosedur dan Kriteria Pemetaan Cepat untuk Bencana Gempa Bumi Gunung Api Tsunami dan Banjir
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 332 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |