Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor3
Tahun2015
TentangSISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8636
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan327
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2015
Pejabat Pengundangan