Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor2
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN WAJIB STANDAR NASIONAL INDONESIA TENTANG PEMETAAN LAHAN GAMBUT SKALA 1:50.000 BERBASIS CITRA PENGINDERAAN JAUH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8988
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Pejabat Pengundangan