Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Persetujuan Pengumpulan Data Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor17
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PERSETUJUAN PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan854
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum