Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Besaran Tarif Jasa Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 740 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Juni 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial