Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Sistem Referensi Geospasial Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 575 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial