Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengusulan Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Luar Rencana Aksi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor11
Tahun2021
TentangPENGUSULAN PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
DI LUAR RENCANA AKSI PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal30 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2021
Pejabat Pengundangan