Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sistem Informasi Geografis di Badan Informasi Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor10
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5064
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan769
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum