Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Peran Serta Setiap Orang dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor1
Tahun2015
TentangMEKANISME PERAN SERTA SETIAP ORANG DALAM JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4938
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2015
Pejabat Pengundangan