Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor8
Tahun2024
TentangOrganisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2024
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat97
Jumlah diDownload63
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA