Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor7
Tahun2024
TentangRasio Pendanaan Luar Negeri Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat166
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA