Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor7
Tahun2023
TentangDEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1998
Jumlah diDownload1990
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan23/BI
Nomor Tambahan47/BI
Tanggal Pengundangan31 Juli 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY