Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor6
Tahun2025
TentangPengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat61
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA