Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/17/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Mengenai Kredit Likuiditas Bank Indonesia Terkait Kredit Program dan Peraturan Pelaksanaannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor24/17/PBI/2022
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN BANK INDONESIA MENGENAI KREDIT LIKUIDITAS BANK INDONESIA TERKAIT KREDIT PROGRAM DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3411
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan29/BI
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum