Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/6/PBI/2021
Tahun2021
TentangPENYEDIA JASA PEMBAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan6692
Tanggal Pengundangan01 Juli 2021
Pejabat Pengundangan