Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/5/PBI/2021
Tahun2021
TentangSISTEM MONITORING TRANSAKSI VALUTA ASING TERHADAP RUPIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7454
Jumlah diDownload274
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum