Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/pbi/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor22/2/PBI/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/10/PBI/2018 TENTANG TRANSAKSI DOMESTIC NON-DELIVERABLE FORWARD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7712
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan6482
Tanggal Pengundangan19 Maret 2020
Pejabat Pengundangan