Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/pbi/2020 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor22/11/PBI/2020
Tahun2020
TentangPENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 75 TAHUN KEMERDEKAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA PECAHAN 75.000 (TUJUH PULUH LIMA RIBU) TAHUN EMISI 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6423
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan