Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/3/pbi/2019 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor21/3/PBI/2019
Tahun2019
TentangPENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6328
Jumlah diDownload605
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan6303
Tanggal Pengundangan18 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum