Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/15/pbi/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/pbi/2015 Tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor19/15/PBI/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2171
Jumlah diDownload434
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan302
Nomor Tambahan6170
Tanggal Pengundangan28 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum