Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/14/pbi/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/pbi/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 301 |
| Nomor Tambahan | 6169 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana