Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/11/pbi/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (local Currency Settlement) Melalui Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor19/11/PBI/2017
Tahun2017
TentangPenyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) Melalui Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1600
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan6127
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum