Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/18/PBI/2016
Tahun2016
TentangTransaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3088
Jumlah diDownload226
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan5926
Tanggal Pengundangan07 September 2016
Pejabat Pengundangan