Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal Oleh Bank Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 122 |
| Nomor Tambahan | 5704 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Juni 2015 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana