Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/8/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Pengaturan dan Pengawasan Moneter

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor17/8/PBI/2015
Tahun2015
TentangPENGATURAN DAN PENGAWASAN MONETER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2015
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7730
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan5703
Tanggal Pengundangan04 Juni 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum