Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/17/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Surat Berharga Bank Indonesia dalam Valuta Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor17/17/PBI/2015
Tahun2015
TentangSURAT BERHARGA BANK INDONESIA DALAM VALUTA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2015
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3011
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan5753
Tanggal Pengundangan10 November 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum