Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/14/pbi/2014 Tahun 2014 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Khusus Pecahan 100.000 (seratus Ribu) Tahun Emisi 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor16/14/PBI/2014
Tahun2014
TentangPENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KERTAS KHUSUS PECAHAN 100.000 (SERATUS RIBU) TAHUN EMISI 2014 DALAM BENTUK UANG RUPIAH KERTAS BERSAMBUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2014
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4956
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan181
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum