Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/12/pbi/2014 Tahun 2014 Tentang Operasi Moneter Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor16/12/PBI/2014
Tahun2014
TentangOPERASI MONETER SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2014
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3434
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan5567
Tanggal Pengundangan24 Juli 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum