Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor12
Tahun2023
TentangPENERBITAN INSTRUMEN PASAR UANG DAN TRANSAKSI PASAR UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat850
Jumlah diDownload1500
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan34/BI
Nomor Tambahan57/BI
Tanggal Pengundangan16 November 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY