Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/pbi/2009 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor11/11/PBI/2009
Tahun2009
TentangPenyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3763
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan5000
Tanggal Pengundangan13 April 2009
Pejabat Pengundangan